Alur Permohonan Hibah
Proses hibah daerah Provinsi Bali secara hybrid: menyerahkan proposal fisik ke Biro, lalu memantau seluruh tahapan hingga pelaporan pertanggungjawaban lewat portal Kesra di Hati.
Pengajuan & Verifikasi
Menyerahkan Proposal Fisik
Pemohon datang langsung ke Biro Pemkesra membawa berkas proposal fisik sesuai tata naskah, lengkap dengan dokumen legalitas lembaga dan rencana kegiatan.
Pembuatan Akun Pemohon
Akun tidak didaftarkan sendiri. Staff Biro membuatkan akun pemohon dan mengirim data akun melalui WhatsApp agar pemohon bisa memantau permohonannya secara online.
Pindai & Unggah Proposal
Proposal fisik dipindai menjadi berkas digital lalu diunggah ke sistem sebagai arsip sekaligus bahan evaluasi.
Verifikasi Berkas
Staff memeriksa kelengkapan proposal memakai Lembar Verifikasi. Bila lengkap, permohonan diloloskan; bila kurang, staff meminta revisi dan pemohon melengkapinya lewat portal.
Penetapan & Pencairan
SK Gubernur
Penerima yang lolos verifikasi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai dasar hukum penyaluran. Salinan SK diunggah ke sistem.
Tanda Tangan NPHD
Setelah SK terbit, penerima diinformasikan jadwal datang ke kantor Biro untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara fisik. NPHD memuat hak, kewajiban, tujuan, dan jangka waktu penggunaan dana; salinannya diunggah ke sistem.
Pencairan Dana
Setelah NPHD ditandatangani dan syarat lengkap, dana hibah dicairkan ke rekening resmi lembaga penerima dan statusnya ditandai di sistem.
Pemantauan & Pelaporan
Pemantauan Status
Sepanjang proses, pemohon dapat memantau status permohonan secara real-time lewat akun online, serta menerima pengingat melalui WhatsApp.
Unggah LPJ
Setelah dana dicairkan, penerima menggunakan dana sesuai NPHD lalu menyusun dan mengunggah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) melalui portal.
Verifikasi LPJ & Selesai
Staff memeriksa LPJ. Bila sesuai, status permohonan menjadi Selesai; bila perlu perbaikan, pemohon diminta merevisi LPJ.
Sudah menyerahkan proposal?
Masuk untuk memantau status permohonan Anda secara real-time.
Masuk ke Portal